TANGSEL - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan uji emisi kendaraan di berbagai titik di wilayah Tangerang Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali, Ipda Febri Andika S.H., dan melibatkan sejumlah anggota Sat Lantas. Uji emisi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kualitas udara dan memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan. Selasa, 3 September 2024.
Kegiatan uji emisi ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak pengendara yang dengan sukarela memeriksakan kendaraannya untuk memastikan bahwa kendaraan mereka tidak menimbulkan polusi yang berlebihan. Sat Lantas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya merawat kendaraan secara berkala untuk menjaga efisiensi bahan bakar dan mengurangi emisi gas buang.
Dalam pelaksanaan uji emisi, beberapa kendaraan ditemukan tidak memenuhi standar emisi yang berlaku. Untuk itu, pemilik kendaraan tersebut diberikan peringatan dan diminta untuk segera melakukan perbaikan di bengkel resmi. Ipda Febri Andika S.H. menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan tingkat polusi udara di Tangerang Selatan.
Dengan adanya kegiatan uji emisi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan melalui perawatan kendaraan yang baik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah preventif dalam mengurangi dampak negatif dari polusi udara terhadap kesehatan masyarakat. (Hendi)